Mewujudkan pelayanan prima secara cepat, tepat dan memuaskan kepada masyarakat.
Menciptakan tertib administrasi pelayanan melalui sistem pelayanan yang berkwalitas sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik.
Mewujudkan tersedianya fasilitas pelayanan sesuai Standar Operasional.
Meningkatkan profesionalisme pegawai dengan menjunjung nilai-nilai akuntabilitas dan Integritas dalam rangka pelayanan yang bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Menyelenggarakan tugas umum Pemerintahan dan yang didelegasikan dalam rangka mewujudkan GOOD GOVERNANCE.