• Sen. Nov 2nd, 2026

Kecamatan Jenamas | Kabupaten Barito Selatan

Portal Resmi Pemerintah Kecamatan Jenamas, Kabupaten Barito Selatan

MUSYAWARAH CSR TAHUN 2026 DI KECAMATAN JENAMAS HASILKAN KESEPAKATAN BERSAMA UNTUK KELANCARAN PROGRAM BINA KELURAHAN RANTAU KUJANG

ByAdmin

Nov 2, 2026

Rantau Kujang – Pemerintah Kecamatan Jenamas melaksanakan Musyawarah Pembahasan Program Corporate Social Responsibility (CSR) Bina Kelurahan Rantau Kujang Tahun 2026, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Jenamas, pada Senin (2/11/2026).

Kegiatan musyawarah tersebut dihadiri oleh Camat Jenamas, Kapolsek Jenamas, Danramil Jenamas, Lurah Rantau Kujang, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan, Ketua DAD Kelurahan, Ketua RT 1 sampai dengan RT 6, Ketua RW 1 dan RW 2 Kelurahan Rantau Kujang, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Ketua dan anggota Pengurus CSR Bina Kelurahan Tahun 2026.

Musyawarah ini dilaksanakan sebagai wadah untuk membangun komunikasi, menyamakan persepsi, menyelesaikan berbagai permasalahan, serta memperkuat komitmen bersama agar pelaksanaan program CSR Bina Kelurahan Rantau Kujang Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, tertib, transparan, dan dapat diselesaikan sesuai dengan tujuan yang telah disepakati.

Dalam suasana musyawarah yang mengedepankan dialog dan kebersamaan, seluruh pihak menyepakati beberapa hal sebagai berikut:

  1. Keaktifan Pengurus CSR Tahun 2026. Ketua CSR beserta seluruh anggota Pengurus Bina Kelurahan Rantau Kujang Tahun 2026 bersedia kembali aktif dalam kepengurusan dan melanjutkan pelaksanaan program sampai seluruh pekerjaan diselesaikan dengan baik.
  2. Dukungan terhadap Pengurus CSR. Seluruh pihak, baik yang bertindak atas nama pribadi, mewakili masyarakat, maupun institusi/lembaga, menyatakan kesediaan dan komitmen untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu, menghambat, mengintimidasi, menekan, ataupun merugikan Ketua dan anggota Pengurus CSR Bina Kelurahan Rantau Kujang Tahun 2026 dalam melaksanakan program sampai dengan selesai.
  3. Menjaga Kondusivitas dan Profesionalitas. Seluruh pihak berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan maupun menyampaikan laporan yang tidak berdasar, tidak didukung informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, atau yang bertujuan menghambat pelaksanaan program maupun merugikan pengurus secara tidak patut. Setiap permasalahan hendaknya disampaikan melalui mekanisme komunikasi dan koordinasi yang baik.
  4. Prioritas Usulan CSR Tahun 2027. Perwakilan RT 1 sampai dengan RT 6 mengusulkan agar wilayah RT 1 sampai dengan RT 6 menjadi prioritas dalam usulan program CSR Tahun 2027, dengan tetap membuka ruang bagi usulan lainnya, khususnya kebutuhan yang bersifat darurat dari RT-RT lainnya.
  5. Pendampingan dari Pihak Kelurahan. Pihak Kelurahan Rantau Kujang diharapkan tetap memberikan bantuan, pendampingan, dan bimbingan kepada pengurus dalam proses penyusunan maupun pembuatan laporan yang berkaitan dengan pelaksanaan program CSR.
  6. Keterbukaan Informasi Perencanaan Program. Masyarakat melalui tokoh agama mendorong adanya keterbukaan informasi terkait rapat perencanaan program CSR, sehingga masyarakat dapat mengetahui proses perencanaan dan perkembangan program secara lebih jelas.

Melalui kesepakatan bersama tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat menjalankan komitmen masing-masing dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta menjaga hubungan yang harmonis antara pengurus, pemerintah kelurahan, unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.

Camat Jenamas dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya menjaga komunikasi, kebersamaan, dan kondusivitas wilayah. Perbedaan pendapat hendaknya diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat, bukan melalui tindakan yang dapat menghambat pelaksanaan program maupun menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Dengan adanya kesepakatan bersama ini, diharapkan pelaksanaan CSR Bina Kelurahan Rantau Kujang Tahun 2026 dapat kembali berjalan secara optimal hingga selesai, serta menjadi landasan bagi perencanaan program CSR Tahun 2027 yang lebih transparan, tepat sasaran, dan mengutamakan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Jenamas berkomitmen untuk terus mendorong koordinasi, sinergi, dan kebersamaan demi terwujudnya pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Kelurahan Rantau Kujang.

By Admin