• Rab. Sep 30th, 2026

Kecamatan Jenamas | Kabupaten Barito Selatan

Portal Resmi Pemerintah Kecamatan Jenamas, Kabupaten Barito Selatan

Kecamatan Jenamas Hadiri Rembuk Stunting, Pembahasan APBDes Perubahan 2026 dan RKPDes 2027 di Desa Rangga Ilung

ByAdmin

Sep 29, 2026

Rangga Ilung – Pemerintah Kecamatan Jenamas menghadiri kegiatan Rembuk Stunting, Musyawarah Desa APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026, dan Musyawarah Desa RKPDes Tahun 2027 yang dilaksanakan di Desa Rangga Ilung, Kecamatan Jenamas, Kabupaten Barito Selatan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Jenamas Zulkarnain Masdipura, S.Sos, bersama Ketua TP PKK Kecamatan Jenamas Siti Khadijah, S.Pd, serta jajaran Bidang Pemerintahan Kecamatan, Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kecamatan, dan Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Jenamas.

Rembuk Stunting Desa Rangga Ilung

Kegiatan diawali dengan Rembuk Stunting Desa Rangga Ilung yang menghadirkan narasumber pihak dari UPT Puskesmas Jenamas. Dalam pembahasan disampaikan kondisi stunting di Desa Rangga Ilung, di mana terdapat 10 orang anak yang mengalami stunting dari total 111 balita yang menjadi sasaran pendataan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama antara Pemerintah Desa, tenaga kesehatan, kader Posyandu, keluarga, dan masyarakat. Sinergi seluruh pihak diperlukan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan stunting sekaligus menurunkan angka stunting di Desa Rangga Ilung.

Sebagai upaya penanganan dan pencegahan stunting dalam jangka panjang, dibahas pentingnya optimalisasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk mendukung program peningkatan gizi masyarakat, khususnya bagi ibu hamil, bayi, balita, dan kelompok sasaran lainnya.

Selain pemenuhan gizi, aspek sanitasi, kebersihan, dan lingkungan yang sehat juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan stunting. Oleh karena itu, diperlukan keterpaduan program kesehatan dengan peningkatan kualitas lingkungan dan perilaku hidup sehat masyarakat.

Pembahasan APBDes Perubahan Tahun 2026

Setelah Rembuk Stunting, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Verifikasi Kecamatan menyampaikan arahan agar Pemerintah Desa dalam penyusunan dan perubahan anggaran tetap memprioritaskan program yang berkaitan dengan penanganan kemiskinan ekstrem, kesehatan, dan pendidikan.

Dalam pembahasan APBDes Perubahan, Pemerintah Desa Rangga Ilung menyampaikan beberapa fokus penggunaan anggaran, khususnya dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.

Salah satu perhatian utama Pemerintah Desa adalah pengembalian fungsi Posyandu. Sebelumnya kegiatan pelayanan Posyandu hanya aktif pada 1 Posyandu, dan dalam pembahasan diusulkan agar dapat dikembalikan menjadi 2 Posyandu guna memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Pemerintah Desa juga memberikan perhatian terhadap pengadaan peralatan antropometri yang di usulkan oleh Kasi PPM Kecamatan Jenamas sebagai sarana pendukung dalam pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita, serta penambahan kader Posyandu untuk memperkuat pelaksanaan pelayanan kesehatan di tingkat desa.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pemantauan pertumbuhan balita secara lebih optimal serta memperkuat upaya deteksi dini terhadap permasalahan gizi dan tumbuh kembang anak.

Penyusunan RKPDes Tahun 2027

Selanjutnya dilaksanakan pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Dalam pembahasan tersebut, Camat Jenamas Zulkarnain Masdipura, S.Sos menyampaikan amanah agar pembangunan Poskesdes Desa Rangga Ilung menjadi salah satu perhatian dalam perencanaan pembangunan tahun 2027.

Pembangunan Poskesdes Rangga Ilung yang saat ini masih berada pada tahap sekitar 50 persen diharapkan dapat segera dilanjutkan kembali sehingga dapat diselesaikan dan dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat Desa Rangga Ilung.

Selain pembangunan bidang kesehatan, pengelolaan lingkungan juga menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027. Pemerintah Kecamatan Jenamas mendorong adanya program pengelolaan sampah desa, antara lain melalui penyediaan atau pembangunan bak sampah di setiap wilayah desa agar pengelolaan sampah masyarakat dapat dilakukan secara lebih tertib.

Turut disampaikan pula usulan agar dapat dikaji mengenai pendirian atau penyediaan sarana pengolahan sampah seperti insinerator di lingkungan masyarakat, dengan tetap memperhatikan aspek teknis, kesehatan, keselamatan, dan ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Jenamas berharap hasil Rembuk Stunting, pembahasan APBDes Perubahan Tahun 2026, dan penyusunan RKPDes Tahun 2027 dapat menghasilkan perencanaan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Desa Rangga Ilung.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, UPT Puskesmas, TP PKK, kader Posyandu, dan masyarakat dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, memperkuat pembangunan desa, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat.

By Admin