• Jum. Jul 10th, 2026

PIHAK KECAMATAN JENAMAS HADIRI MUSYAWARAH DESA TABATAN, SOSIALISASI RENCANA PROGRAM PLASMA PT. KADIRA NUSA PERMATA INTI SERTA PENYALURAN BLT DANA DESA

ByAdmin

Jul 7, 2026

Desa Tabatan – Pemerintah Kecamatan Jenamas menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Tabatan yang dirangkaikan dengan sosialisasi awal terkait rencana program Plasma dari PT. Kadira Nusa Permata Inti (KNPI) di wilayah Desa Tabatan, serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk periode April–Juni 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Unsur Perkofincam Kecamatan Jenamas Camat Jenamas, Kapolsek dan Danramil, Pemerintah Desa Tabatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta masyarakat Desa Tabatan. Musyawarah ini bertujuan untuk menyampaikan informasi awal mengenai rencana pengembangan program Plasma sekaligus menampung aspirasi masyarakat sebelum adanya keputusan lebih lanjut.

Dalam pemaparan awal, disampaikan bahwa pihak perusahaan mengusulkan kepada Pemerintah Desa melalui Kepala Desa agar lokasi rencana Plasma berada di bagian belakang wilayah Desa Tabatan. Namun demikian, Sekretaris Desa menyampaikan bahwa status lokasi tersebut masih perlu dipastikan, apakah berada di dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) atau berada di luar kawasan HGU, sehingga diperlukan kejelasan terkait aspek legalitas lahan sebelum proses selanjutnya dilakukan.

Selama musyawarah berlangsung, masyarakat menyampaikan berbagai masukan dan pertimbangan. Salah satu aspirasi yang mengemuka adalah harapan agar dilaksanakan sosialisasi lanjutan yang menghadirkan secara langsung pihak PT. Kadira Nusa Permata Inti (KNPI). Kehadiran pihak perusahaan dinilai penting agar masyarakat memperoleh penjelasan yang rinci mengenai konsep Plasma, mekanisme pelaksanaan, hak dan kewajiban masyarakat, serta manfaat yang akan diperoleh apabila program tersebut direalisasikan.

Selain itu, masyarakat juga berharap agar dalam penentuan lokasi Plasma nantinya tetap memperhatikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Desa Tabatan. Pertimbangan terhadap aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan menjadi harapan bersama agar setiap rencana pembangunan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Desa Tabatan menyampaikan komitmennya untuk meneruskan seluruh aspirasi masyarakat kepada pihak PT. Kadira Nusa Permata Inti (KNPI), khususnya permintaan agar perusahaan dapat hadir secara langsung dalam forum sosialisasi berikutnya guna memberikan penjelasan yang lebih komprehensif terkait rencana program Plasma.

Hasil musyawarah menyimpulkan bahwa hingga kegiatan berakhir belum terdapat kesepakatan maupun keputusan dari masyarakat terkait persetujuan ataupun penolakan terhadap rencana program Plasma PT. Kadira Nusa Permata Inti (KNPI). Masyarakat pada prinsipnya masih menunggu penjelasan langsung dari pihak perusahaan sebelum mengambil sikap maupun keputusan bersama.

Setelah rangkaian musyawarah dan sosialisasi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode April sampai dengan Juni 2026. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung tertib dan lancar sebagai bagian dari upaya Pemerintah Desa dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga yang berhak menerima bantuan.

Pemerintah Kecamatan Jenamas mengapresiasi pelaksanaan musyawarah yang berlangsung secara terbuka, demokratis, dan partisipatif. Kecamatan berharap seluruh proses terkait rencana program Plasma dapat dilaksanakan dengan mengedepankan keterbukaan informasi, musyawarah mufakat, serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Tabatan.

By Admin