• Sab. Mar 28th, 2026

Dinas PUPR Gelar Sosialisasi Sisitem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) di Kecamatan Jenamas

ByAdmin

Jul 25, 2025

Rantau Kujang – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan penerapan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), Kecamatan Jenamas menggelar rapat koordinasi yang dihadiri langsung oleh Camat Jenamas dan menghadirkan narasumber dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan, Kegiatan Berlangsung pada Tanggal 24-25 Juli 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Jenamas ini bertujuan untuk mensosialisasikan mekanisme dan prosedur penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui sistem daring SIMBG kepada perangkat desa/kelurahan serta unsur teknis di kecamatan.

Dalam sambutannya, Camat Jenamas menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam mendukung tertib administrasi pembangunan gedung sesuai peraturan yang berlaku. “Dengan adanya SIMBG, proses perizinan menjadi lebih transparan, cepat, dan terintegrasi. Ini sejalan dengan upaya kita dalam menciptakan tata ruang yang tertib dan aman,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Barito Selatan selaku narasumber memaparkan secara rinci tentang manfaat, alur proses, dan ketentuan teknis dalam pengajuan PBG melalui SIMBG. Beliau juga menekankan bahwa penggunaan sistem ini merupakan kewajiban yang mengacu pada peraturan pemerintah dalam rangka peningkatan kualitas tata bangunan dan pengawasan pembangunan.

Rapat berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang menggugah antusiasme peserta. Para peserta mengajukan berbagai pertanyaan terkait teknis pengisian data, kendala di lapangan, serta dukungan yang dapat diberikan oleh Dinas PUPR kepada pihak kecamatan dan desa.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong percepatan implementasi SIMBG di wilayah Kecamatan Jenamas dan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap pentingnya legalitas bangunan gedung demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai tata ruang daerah.

By Admin